PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PETUNJUK TEKNIS LOMBA PIDATO TINGKAT SMP/MTS SEDERAJAT
![]() |
juknis lomba pidato |
1. KETENTUAN UMUM
- Lomba pidato adalah rangkaian kegiatan jurusan Bahasa dan Sastra Indonesia yang meliputi berbagai perlombaan di bidang bahasa dan sastra Indonesia.
- Lomba pidato adalah bagian dari rangkaian lomba pada suatu kegiatan.
- Peserta adalah siswa-siswi yang telah mendaftarkan diri, dan tercatat sebagai peserta oleh panitia.
- Dewan juri adalah pihak yang mempunyai kewenangan untuk memberikan penilaian yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan dalam lomba.
- Penilaian adalah hasil pengamatan dewan juri terhadap pidato yang ditampilkan peserta berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan panitia, berbentuk skor yang diberikan setelah penampilan pidato berlangsung.
- Pendukung adalah pihak selain peserta dan panitia yang hadir bersama peserta berdasarkan persetujuan panitia.
-
juknis lomba pidato
2. KETENTUAN KHUSUS
- Penampilan pidato hanya dilakukan dalam satu babak.
- Pada setiap peserta wajib mengumpulkan 3 (tiga) eksemplar teks pidato untuk diberikan kepada juri.
3. PENDAFTARAN
- Setiap sekolah mengirimkan maksimal dua peserta.
- Pendaftaran dibuka pada hari jam tanggal bulan tahun.
- Pendaftaran akan ditutup apabila kuota peserta telah terpenuhi.
- Pendaftaran dibuka untuk siswa-siswi SMP/MTs
- Biaya pendaftaran lomba pidato Rp,,,,,,,
- Pendaftaran lomba:
- Pendaftaran bertempat di TEMPAT WAKTU DAN PANITIA
- Tempat pembayaran langsung di TEMPAT WAKTU DAN PANITIA
-
4. PETUNJUK PELAKSANAAN
- Peserta lomba merupakan siswa-siswi SMP/MTs.
- Setiap sekolah mengirimkan maksimal dua peserta.
- Peserta wajib mengumpulkan teks pidato sebanyak 3 eksemplar.
- Setiap sekolah hanya diperkenankan mendelegasikan 1 (satu) guru pendamping.
- Pendaftaran akan ditutup jika peserta telah memenuhi kuota.
- Setiap peserta diperkenankan hadir saat malam penganugrahan.
- Lomba dilaksanakan pada :
hari, tanggal :
waktu : s.d selesai
tempat :
waktu : s.d selesai
tempat :
- Materi pidato mengacu pada tema yang telah di tentukan pihak panitia
5. PETUNJUK TEKNIS
- Peserta lomba merupakan siswa-siswi SMP/MTs.
- Setiap sekolah mengirimkan maksimal dua peserta.
- Setiap sekolah hanya diperkenankan mendelegasikan 1 (satu) guru pendamping.
- Peserta hadir puku,,,,,,,,,,,,,, di ,,,,,,,,,,,,, untuk daftar ulang dan menunjukan bukti pendaftaran atau bukti pembayaran (jika melakukan pembayaran melalui Bank).
- Peserta wajib mengisi daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia.
- Peserta wajib mengenakan nomor urut peserta yang disediakan oleh panitia.
- Urutan penampilan lomba ditentukan berdasarkan hasil undian yang telah dilaksanakan panitia pada saat daftar ulang.
- Peserta harus hadir di ruang perlombaan 15 menit sebelum acara dimulai.
- Peserta yang dipanggil tiga kali, tetapi tidak menampilkan diri tanpa keterangan yang jelas dianggap gugur.
- Peserta akan mendapatkan nomor dada pada saat melakukan daftar ulang.
- Setiap peserta berhak mendapat sertifikat. Bagi juara I, II, dan III akan mendapatkan tropi, sertifikat, dan uang pembinaan.
6. SISTEMATIKA LOMBA
- Lomba terdiri atas satu babak pertandingan.
- Setiap penampilan berdurasi 7 menit :
- jika waktu sudah dimulai maka ada penanda (ketukan 1 kali)
- jika waktu sudah berjalan 6 menit ada penanda (ketukan 2 kali),
- jika waktu berjalan 7 menit, ada penanda (ketukan 3 kali ),
- peserta yang dipanggil tiga kali, tetapi tidak menampilkan diri tanpa keterangan yang jelas dianggap gugur.
7. PENILAIAN
Penilaian juri didasarkan pada tiga aspek :
- Materi
Materi pidato sesuai tema yang telah ditetapkan.
- Penyajian
Aspek-aspek penyajian meliputi pemilihan diksi, kesesuaian isi dengan tema pidato, sasaran isi pidato, kelancaran, kejelasan ujaran, keruntutan, variasi intonasi, percaya diri, ekspresi, dan santun kinestetika.
- Waktu
Alokasi waktu yang digunakan sesuai ketentuan.
Pemenang didasarkan pada akumulasi keseluruhan nilai masing-masing peserta dari tiap juri dan keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.

8. PENJURIAN
- Dewan juri terdiri atas 3 (tiga) orang.
- Semua penampilan pidato akan dinilai dan diputuskan oleh dewan juri.
- Keputusan dewan juri bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Penjurian akan dilakukan dengan menganut 3 (tiga) aspek, yaitu isi pidato, kebahasaan, dan penampilan.
- Selama dewan juri melakukan penilaian, peserta disilahkan menunggu di luar ruangan pertandingan.
- Dewan juri dapat memberikan evaluasi verbal selama maksimal 5 (lima) menit setelah menentukan pemenang.
- Jika peserta ingin meminta evaluasi verbal lebih lanjut, dapat meminta secara personal kepada juri di luar waktu yang dialokasikan.
9. TATA TERTIB
a. Umum
- Pakaian peserta adalah seragam OSIS lengkap dan bersepatu.
- Setiap peserta wajib hadir 15 menit sebelum perlombaan dimulai
- Peserta hadir pukul,,,,,,,,,,,,, di ,,,,,,,,,,,,,untuk daftar ulang dan persiapan lomba dengan menunjukan bukti pendaftaran/bukti penyetoran (jika melakukan pembayaran melalui bank).
- Peserta wajib menandatangani daftar hadir yang telah disediakan oleh panitia.
- Peserta wajib mengikuti upacara pembukaan lomba.
- Peserta wajib mengikuti seluruh acara lomba pidato.
- Seluruh perlombaan dilakukan dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar dan baik.
- Peserta maupun pembimbing dilarang merokok di ruang perlombaan.
- Peserta lain diizinkan mengikuti jalannya lomba pidato dengan ketentuan :
- Telepon seluler dalam kondisi mati atau modus diam,
- dilarang membuat kebisingan atau kegaduhan,
- dilarang keluar masuk ruangan.
b. Tata Tertib Peserta Selama Perlombaan
- Setiap peserta dilarang mengunakan bahasa kasar, tidak senonoh dan atau menyinggung SARA.
- Setiap peserta dilarang melakukan tindakan yang dapat mengganggu konsentrasi peserta lain selama perlombaan
- Pelanggaran terhadap ketentuan di atas mengakibatkan pengurangan skor.
c. Pendukung
- Pendukung dilarang mengganggu perlombaan.
- Pendukung dilarang keluar masuk ruangan selama perlombaan sedang berlangsung.
- Pendukung yang melanggar ketentuan ayat (2), (3), dan (4) akan diberikan peringatan hingga dua kali, jika peringatan diabaikan maka pendukung tersebut akan dikeluarkan dari ruangan lomba.
10. KETENTUAN PENUTUP
Peraturan ini berlaku dan mengikat seluruh peserta sejak ditetapkan.
11. INFORMASI LEBIH LANJUT
Panitia Penyeenggara
1.
2.
3.
4.
5.